Custom Search

Presiden Setuju BPK Audit Merpati dan Elnusa

SBY PRESIDENCY

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyetujui niat Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit PT Merpati Airlines dan PT Elnusa. "Silakan dilakukan pemeriksaan dan audit mendalam. Transparan supaya rakyat bisa mengikuti," kata Yudhoyono di Jakarta, Rabu, 2 Juni 2011.

Presiden enggan kecurigaan terus berlangsung dalam kasus ini. Apalagi pernyataan sejumlah pihak ikut memperkeruh situasi. "Lelah kita menghadapi goreng-menggoreng politik sementara kita menunggu hasil audit atau pemeriksaan sesungguhnya," tuturnya.

BPK akhirnya akan mengaudit kasus kontroversial di dua perusahaan pelat merah itu. "BPK sedang menyiapkan langkah lebih lanjut," ujar Ketua BPK, Hadi Purnomo, dalam penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2010
Menurut Hadi, lembaga audit itu ingin tanggap terhadap perkara yang menarik perhatian banyak orang. BPK telah memulai pengumpulan data, namun belum memeriksa kedua perusahaan tersebut. "Belum ada permintaan dari Dewan Perwakilan Rakyat," ujarnya.

Pesawat MA-60 milik Merpati jatuh di Teluk Kaimana, Papua Barat pada 7 Mei lalu. Pesawat itu satu dari 15 pesawat baru yang dipesan dari Xi'an Aircraft Industry Co Ltd, Cina. Sejak awal, pengadaan MA-60 sarat kontroversi karena dugaan penggelembungan biaya. Adapun PT Elnusa Tbk kebobolan dana Rp 111 miliar yang tersimpan di Bank Mega Cabang Jababeka, Bekasi.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar mengizinkan BPK untuk mengklarifikasi kasus tersebut. “Pelajari secara tajam supaya diketahui duduk permasalahan sebenarnya. Apakah ada mark up (penggelembungan) atau pun korupsi," ujarnya.

Sejumlah anggota DPR mendukung langkah BPK mengaudit pengadaan pesawat MA-60. Wakil Ketua Komisi Keuangan Achsanul Kosasih mengatakan proses audit tak perlu menunggu permintaan resmi dari DPR. Audit dapat dilakukan sejalan dengan pembahasan di internal panitia kerja terkait pengadaan MA-60.

Ketua Komisi Badan Usaha Milik Negara, Airlangga Hartarto, mengatakan sebaiknya BPK melakukan audit investigasi pembelian pesawat, bukan audit korporasi. Namun, sebelum mengaudit BPK harus menunggu permintaan dari DPR terlebih dahulu.

Saat ini DPR masih menunggu proses pembahasan internal panitia kerja. Baru kemudian DPR memutuskan akan mengajukan permintaan audit ke BPK. “Prosesnya telah dipaparkan dalam rapat bersama Merpati. Tinggal penyikapan kepentingan yang melatarbelakangi pembelian tersebut,” ujar Airlangga.

Source: http://www.tempointeraktif.com/

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner


ENGLISH VERSION:

BERITA LAINNYA:

http://sbypresidency.blogspot.com/




Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

Iklan Kerja Online
CHOICES YOUR DREAMS, WANTS AND NEEDS
www.video2be.com

0 comments:

Post a Comment

 

Custom Search

SBY PRESIDENCY