SBY PRESIDENCY
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen yang saat ini sedang dibahas tidak memuat pasal-pasal yang melampaui kepatutan tugas intelijen. Presiden juga meminta agar RUU tersebut tetap menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia dan menjunjung tinggi nilai demokrasi.
"Mari kita pastikan apa yang diperlukan untuk membikin aman negara ini meski dituangkan di situ, supaya intelijen bisa bekerja dengan baik," kata SBY dalam wawancara yang disiarkan secara nasional oleh Radio Republik Indonesia (RRI), Kamis 9 Juni 2011. "Tapi, yang dikhawatirkan kita semua, ini bisa mengganggu kehidupan yang baik, tentu tak perlu dimasukkan."
SBY mengatakan hampir di seluruh dunia terdapat undang-undang yang efektif di bidang keamanan untuk menanggulangi terorisme, bahkan di negara dengan sistem demokrasi liberal. Alasannya, kata SBY, negara tidak punya otoritas atau kekuatan untuk mengamankan negerinya dari berbagai ancaman termasuk aksi terorisme
Sebelum era reformasi memang ada banyak undang-undang dan regulasi yang cukup keras. Tapi, akhirnya dicabut karena dinilai sangat otoritarian dan melampaui kepatutan. Saat ini menurut SBY dunia mengalami perubahan dan muncul ancaman terorisme. "Negara kita telanjur tidak memiliki perangkat undang-undang yang cukup efektif seperti yang dimiliki negara lain," katanya.
Bahkan ia mencontohkan Malaysia dan Singapura yang memiliki undang-undang keamanan yang mirip dengan undang-undang antisubversif yang dimiliki Indonesia pada periode lalu. Karena alasan ini SBY mendukung penyusunan rancangan undang-undang intelijen. Undang-undang ini menurutnya diperlukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan warga dari ancaman, termasuk terorisme
Source: http://www.tempointeraktif.com
ENGLISH VERSION:
BERITA LAINNYA:http://sbypresidency.blogspot.com/
Iklan Kerja Online
CHOICES YOUR DREAMS, WANTS AND NEEDS
www.video2be.com
Custom Search
SBY: RUU Intelijen Tak Boleh Lampaui Kepatutan
Labels:
BERITA,
POLICY,
SBY POLITIC,
SBY PRESIDENCY
Subscribe to:
Post Comments
Custom Search
0 comments:
Post a Comment