SBY PRESIDENCY
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Presiden RI kembali meminta tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, M Nazaruddin, kembali ke Indonesia. Nazaruddin diminta memberi keterangan kepada aparat penegak hukum.
"Saudara Nazaruddin, kembalilah ke Indonesia. Datanglah baik-baik agar segalanya bisa diselesaikan dengan benar. Kalau Saudara Nazaruddin yakin tak bersalah dan katanya banyak tahu sejumlah penyimpangan di Partai Demokrat, sekali lagi, kembalilah ke Tanah Air. Jelaskan ke penegak hukum," kata SBY ketika membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Demokrat di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/7/2011).
SBY mengatakan, Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Proses hukum, kata Presiden, akan berjalan secara transparan dan akuntabel. Dengan demikian, rakyat dapat mengikuti kejadian yang sebenarnya. Ketidakhadiran Nazaruddin di Indonesia telah mengakibatkan terjadinya penghakiman sepihak.
Sudah ketujuh kalinya SBY meminta Nazaruddin kembali. Sebelumnya, pada 11 Mei 2011, tarkait kasus Nazaruddin, Presiden pernah mengatakan, tidak boleh ada tebang pilih. "Sekalipun itu kader Partai Demokrat ataupun dari jajaran pemerintah," katanya.
Selanjutnya, pada 28 Mei 2011, SBY meminta pengurus Partai Demokrat proaktif meminta Nazaruddin kembali secara sukarela. Dua hari berselang, SBY, seperti disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa, melalui Kepala Polri, meminta Pemerintah Singapura untuk bekerja sama membantu pemulangan Nazaruddin.
Lalu, 1 Juli 2011, SBY kembali meminta Kepala Polri menangkap Nazaruddin dan berkoordinasi dengan KPK. Dua minggu kemudian, dari kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, SBY menyatakan secara pribadi sangat ingin Nazaruddin ditemukan dan dibawa kembali ke Indonesia.
Terakhir, Jumat (22/7/2011), SBY meminta Nazaruddin kembali ke Indonesia dan memberi informasi selengkap-lengkapnya menyangkut isu internal partai. Namun, terlepas dari instruksi dan permintaan, Nazaruddin tetap di luar negeri. Nazaruddin, yang mengaku menghormati SBY, mengatakan bersedia pulang jika KPK memeriksa Anas dan orang-orang yang dituding turut menikmati uang wisma atlet.
Source: KOMPAS
ENGLISH VERSION:
BERITA LAINNYA:http://sbypresidency.blogspot.com/
Custom Search
Presiden SBY Minta Nazaruddin Pulang
Labels:
PARTAI DEMOKRAT,
SBY NEWS,
SBY PRESIDENCY
Subscribe to:
Post Comments
Custom Search
0 comments:
Post a Comment