SBY PRESIDENCY
Pemerintah Indonesia berjanji akan memproses pembuatan Undang-undang yang mengkriminalisasi pelaku penyelundupan orang (people smuggling). "Mereka yang melakukan penyelundupan dan perdagangan orang akan dihukum penjara sampai lima tahun," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat pidato di depan Parlemen Australia hari ini, Rabu 10 Maret 2010. Sebanyak 220 anggota parlemen menyambut janji SBY dengan tepuk tangan.
Janji SBY tentu melegakan Perdana Menteri Australia Kevin Rudd yang tengah menghadapi kritik bertubi-tubi di dalam negeri dari pimpinan oposisi Tony Abbott. Kedua negara juga sepakat kerjasama lebih baik dalam pelayanan konsuler. Indonesia memang meminta akses lebih leluasa untuk urusan konsuler bagi warga negara Indonesia, terutama yang mengalami masalah seperti para nelayan yang ditangkap karena memasuki perairan Australia secara ilegal.
Hal lain yang diminta Indonesia sebenarnya adalah ekstradisi bagi tiga warga Indonesia yang telah divonis bersalah terkait dengan masalah perbankan. Ketika hal ini ditanyakan ke PM Rudd saat jumpa pers bersama, Rudd mengaku soal yang terlalu teknis tak dibicarakan oleh kedua pemimpin. "Anda bisa tanyakan kepada Menteri Luar Negeri," katanya seperti dilaporkan reporter ANTV Uni Z Lubis
Dalam soal penegakan hukum, Indonesia juga menjajaki kerjasama pengelolaan lembaga pemasyarakatan. Menteri Hukum dan HAM yang ikut dalam rombongan Presiden kali ini menyempatkan diri berkunjung ke penjara federal.
"Kalau ada istilah penjara bagaikan di istana, ya di sini tempatnya," kata Patrialis. Dia membandingkan dengan situasi penjara yang penuh sesak di Indonesia. Rasio petugas dengan yang dipenjara adalah 1 banding 75 sampai 100 di Indonesia. Sementara di penjara federal Australia, 200 tahanan diurus 100 petugas.
Menurut Patrialis, para tahanan menempati kamar berkapasitas satu orang. "Fasilitasnya bagus, tapi disiplinnya juga ketat," kata Patrialis.(VIVAnews.)
BERITA LAINNYA:http://sbypresidency.blogspot.com/
Iklan Kerja Online
CHOICES YOUR DREAMS, WANTS AND NEEDS
www.video2be.com
Custom Search
SBY: Lima Tahun Bui untuk Pelaku Trafficking
Labels:
POLICY,
SBY NEWS,
SBY PRESIDENCY
Subscribe to:
Post Comments
Custom Search
0 comments:
Post a Comment