Custom Search

SBY: Jangan Gegabah Katakan Tolak Atau Terima

SBY PRESIDENCY

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih mempelajari laporan dan rekomendasi Tim 8 atau Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Presiden meminta semua pihak jangan terburu-buru.

"Jangan buru-buru kemudian lantas mengatakan rekomendasi ditolak atau diterima," kata Presiden SBY dalam pidato pengantar rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 18 November 2009.

Menurut SBY, semua pihak harus bersikap positif, tidak perlu apriori terhadap apa yang dilakukan Tim 8. Dan sebaiknya mencermati apa saja rekomendasi terhadap fakta dan proses hukum saudara Bibit dan Chandra.

"Dan meskipun kita harus bertindak cepat tapi tidak perlu harus didorong-dorong. Agar kemelut ini tidak berkepanjangan tentunya harus ada langkah pemerintah dan tindakan presiden," ujar SBY.

Tetapi, lanjut SBY, tindakan itu harus berlandaskan pada konstitusi, ketentuan hukum atau rule of law. SBY meminta jangan sampai memecahkan masalah justru malah menimbulkan masalah. Apalagi kalau masalah serius.

"Saya sebagai presiden dipaksa unbtuk mengambil langkah-langkah yang bukan kewenangan saya, itu melanggar undang-undang," ujar SBY.

Menurut Presiden dalam menyelesaikan masalah ini koridornya harus jelas, karena pemerintah harus bertanggungjawab kepada rakyat.

"Tidak boleh serampangan dan gegabah begitu saja. Kita memang harus berproses cepat dan tepat. Namun resminya, nanti kita akan sampaikan kepada Polri dan Lejaksaan.

SBY menegaskan, pemerintah harus memilih opsi yang terbaik dan memilihnya. Tapi harus dengan pikiran yang jernih, mengutamakan bangsa dan negara di atas kepentingan lain. "Bukan kepentingan sempit, bukan dilihat dari satu-dua sisi saja," jelas dia.(VIVAnews)

0 comments:

Post a Comment

 

Custom Search

SBY PRESIDENCY