Custom Search

Satgas Mafia Hukum Hanya Bekerja 2 Tahun

SBY PRESIDENCY. Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum yang dibentuk berdasar inisiatif Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diperkirakan hanya akan bekerja dua tahun setelah ditetapkan.

"Pembentukan satgas hingga saat ini masih finalisasi. Pak Kuntoro (Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto), dalam rapat terakhir mengatakn sedang mempersiapkan Keppresnya," kata Staf Ahli Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana usai diskusi Trijaya di Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2009.

Denny menjelaskan, masa kerja satgas yang selama dua tahun akan dimaksimalkan untuk fungsi koordinasi, evaluasi, sekaligus koreksi, agar sumbatan (debottlenecking) dalam proses penegakan hukum bisa dihilangkan.

Satgas akan terdiri dari unsur aparat penegak hukum, perwakilan masyarakat, dan profesional, yang dinilai berkompeten dan punya komitmen memberantas praktik mafia hukum. Satgas, akan dibentuk dalam format tim kecil.

Wilayah kerja satgas, kata Denny, termasuk seluruh aparat penegak hukum yang berpotensi melakukan mafia hukum. "Satgas ini dibentuk, untuk memberikan quick wins atas setiap kasus mafia hukum, sehingga diharapkan dalam waktu cepat ada peningkatan praktik hukum untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat atas komitmen pemerintah memberantas mafia hukum," ujar Denny.

Struktur kelembagaan satgas ini akan di bawah pengawasan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang dikepalai Kuntoro Mangkusubroto. "Siapa saja timnya nanti akan diumumkan oleh Presiden sesegera mungkin," timpal Denny.

Pengumuman akan dilakukan setelah konsep dimatangkan dan proses perekrutan anggota tim yang dinilai mempunyai kapasitas menyelesaikan kasus mafia hukum yang sudah semakin canggih.

"Jangan sampai keberadaan satgas hanya menambah birokrasi saja," kata dia.

Denny optimistis masyarakat masih cukup yakin dengan kepemimpinan Presiden SBY di ranah penegakan hukum. Dia melansir salah satu hasil survey lembaga independen yang menempatkan kepercayaan kepada Presiden di posisi nomor satu dalam hal pemberantasan korupsi (terutama kasus Bibit dan Chandra), dibandingkan lembaga penegak hukum lain.

Dalam survei yang dilakukan pertengahan November lalu, di 28 propinsi, SBY menempati posisi pertama (76 persen), yang disusul oleh Tim 8 (sekitar 60 persen), KPK (sekitar 50 persen), kepolisian (sekitar 40 persen), kejaksaan (sekitar 40 persen), dan Komisi III DPR (sekitar 30 persen).

Denny menjelaskan, survei tersebut memperingkat kepercayaan publik pada enam lembaga penegak hukum yang dinilai kredibel menuntaskan kasus korupsi yang saat ini terjadi.

@vivanews.com

http://sbypresidency.blogspot.com/

0 comments:

Post a Comment

 

Custom Search

SBY PRESIDENCY