Custom Search

Yudhoyono Minta Proses Hukum Kasus Century Dipercepat

SBY PRESIDENCY

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar skandal aliran dana Bank Century dibuka seluas-luasnya. Ia juga menyatakan proses hukum atas kasus tersebut harus dipercepat.

"Tidak kalah pentingnya adalah percepatan proses hukum bagi para pengelola Bank Century dan segera dapat dikembalikannya dana penyertaan modal yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu kepada negara," kata Presiden saat menggelar keterangan pers di Istana Merdeka, Senin (23/11).

Untuk hal ini, secara langsung Ia telah menginstruksikan Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Bambang Hendarso Danuri.

Menurut Yudhoyono, ada empat pertanyaan penting yang harus terrjawab untuk menguak skandal aliran dana Bank Century. Pertama, sejauh mana proses pengambilan keputusan dan tindakan penyaluran dana penyertaan modal sementara kepada Bank Century yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu dinilai tepat.

"Kedua, apakah ada pihak-pihak tertentu dengan kepentingannya sendiri dan bukan kepentingan negara meminta atau mengarahkan pihak pengambil keputusan dalam hal ini Menkeu dengan jajarannya dan BI yang memang keduanya memiliki kewenangan untuk itu," kata dia.

Ketiga, apakah penyertaan modal sementara yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu ada yang bocor atau tidak sesuai dengan peruntukannya. Terkait dengan desas-desus bahwa sebagian dana itu dirancang untuk dialirkan ke dana kampanye Partai Demokrat dan dirinya, Yudhoyono mengatakan, "Itu fitnah yang sungguh kejam dan sangat menyakitkan."

Terakhir, pertanyaan yang harus diklarifikasi terkait kasus tersbeut adalah sejauh mana para pengelola Bank Century yang melakukan tindakan pidana diproses secara hukum, termasuk bagaimana akhirnya dana penyertaan modal sementara itu dapat kembali ke negara.

"Saya juga ingin keempat pertanyaan kritis menyangkut kasus Bank Century yang saya sebutkan tadi juga mendapatkan jawaban yang tegas dan benar," kata dia.

Lebih lanjut, dengan telah diterimanya hasil pemeriksaan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan atas kasus Bank Century sore tadi, pemerintah akan segera mempelajarinya. "Pada saatnya nanti saya akan meminta Saudari Menteri Keuangan dengan jajarannya bersama-sama dengan pihak BI untuk memberikan penjelasan dan klarifikasinya," kata Yudhoyono.

Menurut dia, keterbukaan dan akuntabilitas harus dapat ditegakkan bersama. "Saya juga ingin semua desas-desus kebohongan dan fitnah dapat disingkirkan dengan cara menghadirkan fakta dan kebenaran yang sesungguhnya," kata Yudhoyono.

Terhadap usulan Dewan Perwakilan Rakyat menggunakan hak angket, Presiden juga mengaku menyambut dengan baik agar perkara ini mendapatkan kejelasan serta sekaligus untuk mengetahui apakah ada tindakan-tindakan yang keliru dan tidak tepat. Bersamaan dengan penggunaan Hak Angket, Ia juga akan melakukan sejumlah langkah tindakan internal pemerintah berangkat dari hasil dan temuan pemeriksaan investigasi BPK.(TEMPO Interaktif)

0 comments:

Post a Comment

 

Custom Search

SBY PRESIDENCY