SBY PRESIDENCY
Presiden terpilih Susilo Bambang Yudhoyono akan mulai memanggil calon menteri-menterinya pada Sabtu pekan ini."Pada tanggal 17 (Oktober), beliau (presiden) sudah akan memanggil," kata Menteri Sekertaris Negara Hatta Rajasa yang juga Ketua Timkamnas SBY-Boediono di kantornya, Selasa (13/10).
Menurutnya, saat ini seluruh proses administratif, seperti program 100 hari, program lima tahun mendatang, pakta integritas, aturan main koalisi dan kontrak kinerja dengan para menteri sudah selesai. "Itu semua sudah selesai, siap ditandatangan oleh siapapun menteri yang akan ditunjuk menjadi menteri," katanya.
Kemudian, pada 18-19 Oktober calon menteri akan menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.
Saat ini, presiden dibantu wakil presiden tengah melakukan seleksi atas Curriculum Vitae (Riwayat Hidup) calon menteri yang dikirimkan oleh partai politik dan masyarakat luas. "Presidenlah yang akan menentukan semuanya," katanya.
Presiden kemudian akan memanggil calon menteri terpilih untuk melakukan interview dalam proses selanjutnya yaitu uji kelayakan dan kepatutan.
Hatta menyebutkan aliran biodata berasal dari partai politik dan kalangan profesional. Dokumen yang masuk banyak yang dikirimkan lewat sekertariat negara. "Saya menghimpun itu dan memberikan kepada presiden," katanya. Ketika ditanya apakah ada CV yang berasal dari Partai Golkar dan PDI Perjuangan, Hatta mengelak. "Saya kebetulan mengurusi partai-partai koalisi yang kemarin itu. Jadi yang itu saya belum sempat mengurusi."
a menegaskan dalam sistem presidensial kabinet, presiden lah yang memegang hak prerogatif penuh kepada presiden untuk memilih pembantu-pembantunya. "Siapapun dia dari manapun sumbernya," katanya.
Soal proporsi parpol dan profesional dalam kabinet pun, Hatta juga enggan menjawab. Menurut dia, parpol sudah bisa mengukur berapa kursi yang akan mereka dapatkan. Sementara dari kalangan profesional juga banyak sekali usulan yang masuk. "Bapak presiden pernah mengatakan ratusan pada waktu itu dan hanya bapak presiden yang bisa melihat dan menentukan ini, ini, ini, ini. Itulah esensi dari hak prerogatif presiden," katanya.
Tahapan pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II
1. Pengiriman CV dari partai politik dan masyarakat luas
2. Seleksi CV
3. Pemberitahuan awal melalui telepon
4. Pemanggilan ke Cikeas dan interview, mulai 17 Oktober
5. Pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan, 18 dan 19 Oktober
6. Pelantikan Presiden, 20 Oktober
7. Pengumuman kabinet, 21 Oktober
8. Pelantikan Kabinet, 22 Oktober
9. Rapat kabinet perdana, 23 Oktober
•TEMPO Interaktif
0 comments:
Post a Comment