SBY PRESIDENCY
Tim kampanye pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono membantah mengintervensi kasus laporan dana kampanye sehingga Kepolisian menghentikan kasus tersebut. Koordinator Hukum dan Advokasi Tim Yudhoyono-Boediono, Amir Syamsuddin, mengatakan Yudhoyono tak punya kepentingan mengintervensi kasus itu. »Tidak ada intervensi sama sekali,” katanya saat dihubungi, Selasa (13/10).Yudhoyono, kata Amir, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu ke Kepolisian. Amir mengingatkan ICW tak menuduh tanpa bukti. »Kalau tak terbukti, pada akhirnya bisa menimbulkan masalah bagi ICW sendiri,” ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Ibrahim Fahmi Badoh memperkirakan Kepolisian diintervensi oleh pasangan terpilih dalam kasus laporan dana kampanye yang dilaporkan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Penghentian kasus ini tak disertai alasan jelas. Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, Agustiani Tio Fridelina Sitorus, mengatakan Kepolisian hanya mengatakan kasus itu dihentikan demi hukum.
Menurut Amir, penghentian penyidikan kasus itu sudah tepat. Pasalnya, tim kampanye Yudhoyono-Boediono sama sekali tak melakukan pelanggaran dalam pelaporan dana kampanye. Amir membantah laporan timnya dipenuhi pemalsuan. »Semua kami laporkan sesuai sebenarnya. Tak ada alasan Kepolisian menindaklanjuti laporan itu,” ujarnya.•TEMPO Interaktif
0 comments:
Post a Comment