SBY PRESIDENCY. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta lembaga penegak hukum jangan berbenturan satu sama lain. Kasus yang yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah ialah contohnya.
Bahkan, dalam perkembangannya kejaksaan pun mendukung langkah polisi. "Tidak boleh berbenturan satu sama lain. Kalau bisa (dilaksanakan) negeri ini indah," kata SBY dalam pidato Sambutan dan Pengarahan Rapat Pimpinan Nasional Partai Demokrat di gedung Jakarta Conventional Center, Minggu (6/12).
Presiden menambahkan, sudah ada solusi dan penyelesaian yang kontruktif dalam kasus itu. Kejaksaan telah mengeluarkan Surat Keterangan Penghentian Penuntutan. Kedua pimpinan KPK pun akan segera diaktifkan.
"Saudara tahu sudah ada solusi dan sistem yang konstruktif," katanya. Kasus itu selanjutnya akan menjadi pelajaran. "Saya sudah instruksikan agar para penegak hukum di wilayah yang saya pimpin masing-masing berbenah diri."
Presiden berharap, KPK harus laksanakan semua saran tim delapan yang menyarankan untuk berbenah diri. "Justru dengan kasus kemarin pemberantasan korupsi harus makin adil dan objektif demi masa depan kita yang adil dan baik," katanya.
• TEMPO Interaktif (VIVAnews)http://sbypresidency.blogspot.com/
Custom Search
Presiden Himbau, Sesama Penegak Hukum Jangan Berbenturan
Labels:
POLICY,
SBY NEWS,
SBY PRESIDENCY
Subscribe to:
Post Comments
Custom Search
0 comments:
Post a Comment