Custom Search

SBY Juga Desak Lembaga Hukum Pulihkan Kredibilitas

SBY PRESIDENCY

Selain penghentian proses hukum kasus Bibit-Chandra, ada masalah lain yang tidak kalah penting di dalam pidato Presiden SBY menanggapi rekomendasi Tim 8. Yaitu mendesaknya aksi nyata memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga dan aparat penegak hukum.

"Kredibilitas kelembagaan dan aparat hukum mesti dipulihkan," ujar Ketua FPD DPR Anas Urbaningrum pada detikcom, Selasa (24/11/2009).

Jelas di dalam pidato yang SBY sampaikan tadi malam (23/11), aksi nyata untuk pemulihan kedibilitas tersebut adalah melakukan reformasi yang serius terhadap semua lembaga penegak hukum. Baik di jajaran Polri, Kejaksaan Agung RI dan tidak terkecuali KPK yang dinilai ada permasalahan.

Penegasan itu tercantum dalam dua alenia pidato berikut ini;

Sebelum memilih opsi atau konstruksi penyelesaian kasus ini di luar pertimbangan faktor-faktor non-hukum tadi, saya juga menilai ada sejumlah permasalahan di ketiga Lembaga Penegak Hukum itu, yaitu di Polri, Kejaksaan Agung dan KPK. Permasalahan seperti ini tentu tidak boleh kita biarkan dan harus kita koreksi, kita tertibkan dan kita perbaiki.

Oleh karena itu, solusi dan opsi lain yang lebih baik yang dapat ditempuh adalah pihak kepolisian dan kejaksaan tidak membawa kasus ini ke pengadilan dengan tetap mempertimbangkan azas keadilan, namun perlu segera dilakukan tindakan-tindakan korektif dan perbaikan terhadap ketiga lembaga penting itu, yaitu Polri, Kejaksaan Agung dan KPK.

"Ini program sangat penting dan subtantif," pungkas Anas.(detiknews)

0 comments:

Post a Comment

 

Custom Search

SBY PRESIDENCY