Custom Search

Presiden Harus Klarifikasi Boediono & Sri Mulyani

SBY PRESIDENCY

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus memanggil Boediono dan Sri Mulyani untuk mengklarifikasi perihal penggelontoran dana talangan ke Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Sebab, kebijakan yang diambil Gubernur BI dan Menteri Keuangan dalam rapat 20-21 November 2008 itu diduga melanggar hukum.

"Ibu Sri Mulyani harus dipanggil, beliau harus bicara. Boediono juga harus dipanggil terlepas dia Wapres, dia harus buka mulut," kata pengamat politik Boni Hargens.

Hal itu disampaikan Boni dalam diskusi bertajuk 'Jangan Lupakan Century, Setelah KPK-Polri' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/11/2009).

"Sepanjang tokoh-tokoh kunci ini tidak buka mulut kita akan berputar di tempat," ujar dia.

Seperti diberitakan, penggelontoran uang sebesar Rp 6,7 triliun itu dilakukan atas kebijakan yang diputuskan dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Rapat yang berakhir 21 November dini hari itu dihadiri oleh Menkeu Sri Mulyani yang juga Ketua KSSK dan Gubernur BI Boediono.

Secara terpisah, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Bukhori Yusuf menilai banyak kejanggalan dalam penyuntikan dana ke Bank Century. Hal itu juga yang membuat ia menandatangani usulan hak angket bersama 7 anggota F-PKS lainnya.

"Hal ini semata untuk membuka kabut penggelontoran duit sebesar Rp 6,7 triliun ke bank yang pemiliknya terbukti kriminal itu kepada publik," kata Bukhori dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan.(detikcom)

0 comments:

Post a Comment

 

Custom Search

SBY PRESIDENCY