SBY PRESIDENCY
SBY harus bersikap tegas. Rekomendasi Tim 8 mengenai kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto harus diberi dukungan. Bagaimanapun tim itu dibentuk dengan kewenangannya."SBY harus mengatakan, ini hasil Tim 8. Percaya, kerjakan," kata Ketua Komisi Hukum Nasional Prof Dr JE Sahetapy di Jakarta, Rabu (11/11/2009).
Bila kemudian SBY bertindak netral, menyikapi temuan hanya dengan akan meneruskannya ke kepolisian dan kejaksaaan dan kemudian berharap ada perdamaian, hal itu sebaiknya tidak dilakukan.
"Pak SBY harus tegas, dengan mengatakan saya dengan ini instruksikan (kasus ini) berhenti. Kalau tidak, nanti namanya kembali kepada Soeharto jilid II," urainya.
Apalagi saat ini masyarakat sudah melihat rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK), tapi Anggodo Widjojo belum juga ditahan.
"Kalau SBY kemudian membentuk Tim 8 dan dia seolah-olah bersikap netral, dia berarti tidak percaya kepada Tim 8 ini," imbuhnya.
Dari kasus ini, dia justru menengarai adanya kemungkinan-kemungkinan lain dari penegak hukum yang menggerogoti wibawa SBY.
"Saya khawatir, ada oknum di kepolisian dan kejaksaan yang secara tidak langsung ingin menjatuhkan SBY atau apa. Saya takut masyarakat bangkit melawan, kan repot," tokoh senior ini mencoba mengingatkan.
Rekomendasi tim 8 yakni menyebutkan bila pengusutan kasus pemerasan dan penyuapan pada Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto tidak memiliki bukti kuat. Selain itu untuk pasal penyalahgunaan wewenang juga dinilai lemah.(detikcom)
0 comments:
Post a Comment