Custom Search

SBY Akui Pemberantasan Korupsi Terganggu

SBY PRESIDENCY

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jalan terus dan tidak terganggu. Kendati demikian, proses hukum yang menimpa para pimpinan KPK itu sudah mengganggu pemberantasan korupsi.

http://media.vivanews.com/thumbs/57950_susilo_bambang_yudhoyono_thumb_300_225.jpg

"Situasi ini, negara amat prihatin karena tidak bisa campur tangan dari proses hukum, tapi mengganggu gerakan pemberantasan korupsi," kata Presiden SBY di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu, 16 September 2009.

SBY juga meminta agar proses hukum yang menyeret pimpinan KPK dapat diketahui masyarakat. Dengan demikian, tidak menimbulkan interpretasi yang terlalu melebar di masyarakat.

"Tapi prosesnya dilakukan secara transparan, perfeksional, dan akuntabel. Dengan demikian, di hadapan rakyat dan Allah, keadilan itu bisa ditegakkan," ujar SBY.

Maka itu, Presiden SBY akan segera berkonstulasi dengan pimpinan Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mencari jalan keluar.

Dini hari tadi, Markas Besar Polri menetapkan tersangka dua petinggi KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan saat mencekal bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo.

Pengusutan ini terkait dengan pengambilalihan Bank Century oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada November 2009. LPS pun sudah mengucurkan dana sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century. LPS menyatakan pengucuran ini untuk menyelamatkan Century dari aksi rush oleh nasabah.
• VIVAnews

0 comments:

Post a Comment

 

Custom Search

SBY PRESIDENCY