Custom Search

SBY: Kasus Bibit-Chandra Picu Reformasi Hukum

SBY PRESIDENCY

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan solusi kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah tak dibawa ke pengadilan. SBY memetik ada peristiwa penting dalam kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif ini.

"Justru kejadian ini membawa hikmah dan pelajaran, bahwa reformasi belum selesai," kata Presiden SBY dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 23 November.

SBY memberikan instruksi bagi tiga institusi untuk segera melakukan pembenahan, penertiban, dan perbaikan. Tiga institusi itu yakni Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK.

"Reformasi belum selesai, utamanya reformasi hukum," ujar SBY.

Presiden SBY akhirnya memberikan jalan keluar untuk kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Solusinya, kasus ini tidak dibawa ke pengadilan, tapi dengan catatan.

"Saya tidak akan memasuki wilayah ini. Karena penyidikan itu masuk ke wilayah penyidik Polri. Sedangkan, penghentian tuntutan kewenangan lembaga penuntut atau kejaksaan. Serta pengenyampingan perkara yang menjadi area Kejaksaan Agung," kata SBY.(VIVAnews)

0 comments:

Post a Comment

 

Custom Search

SBY PRESIDENCY