Custom Search

SBY: Jika Bukti Tak Kuat Tak Boleh Dipaksakan

SBY PRESIDENCY

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menyampaikan jawaban atas rekomendasi Tim Delapan, besok, Senin, 23 November 2009. Presiden akan membuat keputusan mengenai kasus dugaan kriminalisasi terhadap Bibit Samad Riyanto, dan Chandra M Hamzah.

"Besok dengan bahasa yang mudah-mudahan dimengerti rakyat saya akan sampaikan posisi terhadap masalah ini, kalau bukti-buktinya tidak kuat, tidak boleh dipaksakan," kata presiden dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin media massa nasional, di Istana Negara, Minggu, 22 November 2009.

Presiden berharap keputusannya dapat menghentikan kemelut yang membenturkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Ia berharap keputusannya dapat meredam gejolak di masyarakat akibat kasus Bibit dan Chandra.

Dengan tetap menghormati undang-undang, presiden tak ingin menyelesaikan permasalahan dengan memunculkan masalah baru. "Tidak boleh dipaksakan, pilihannya out of court atau on court settlement," ujarnya.

Dalam rekomendasinya, Tim Delapan meminta presiden menghentikan kasus Bibit dan Chandra, penuntasan kasus hukum Kabareskrim Irjen Susno Duadji terkait kasus Bank Century, melakukan reposisi personel di institusi penegak hukum, dan pemberantasan makelar kasus di tubuh institusi penegak hukum.(VIVAnews)

0 comments:

Post a Comment

 

Custom Search

SBY PRESIDENCY