Custom Search

Denny: 2 Elemen Penyelesaian di Luar Sidang

SBY PRESIDENCY

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah akan diselesaikan di luar pengadilan. Penyelesaian ini akan dilakukan dengan adil.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan Korupsi dan nepotisme, Denny Indrayana, menyatakan bahwa Presiden SBY memiliki dua elemen dalam penyelesaian kasus di luar pengadilan.

"Elemen pertama adalah koreksi menyeluruh di seluruh aparat penegak hukum," kata Denny saat dihubungi di Jakarta, Senin 23 November 2009. Sedangkan elemen kedua adalah untuk menghilangkan disharmonisasi antar penegak hukum.

Sebelumnya, Presiden SBY menginginkan kemelut yang berkaitan dengan kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah berakhir damai. "Saya tak ingin menyelesaikan masalah ini dengan cara menimbulkan masalah lain," ujarnya.

Dalam rekomendasinya, Tim Delapan meminta presiden menghentikan kasus Bibit dan Chandra, penuntasan kasus hukum Kabareskrim Irjen Susno Duadji terkait kasus Bank Century, melakukan reposisi personel di institusi penegak hukum, dan pemberantasan makelar kasus di tubuh institusi penegak hukum.(VIVAnews)

0 comments:

Post a Comment

 

Custom Search

SBY PRESIDENCY