SBY PRESIDENCY. Calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum melakukan protes sesuai ketentuan yang berlaku. Kubu SBY-Boediono sendiri mengklaim memiliki temuan atau kecurangan dalam pemilu.
"Tim SBY-Boediono juga telah menghimpun sejumlan temuan di lapangan di seluruh Indonesia, atau katakanlah hal-hal yang tidak benar, terhadap temuan ini sebagian telah kami salurkan kepada pihak yang berwajib," kata SBY dalam jumpa pers di kediaman pribadinya di Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Sabtu 25 Juli 2009.
KUbu SBY-Boediono berharap pihak yang berwajib mendapat penyelesaian secara adil. Sebagian temuan lainnya disalurkan ke pihak lain untuk mengoreksi dan memperbaiki proses pemilu di waktu-waktu yang akan datang.
Pemilu 2009, menurut pandangan SBY dibandingkan dengan sebelumnya, dan dibandingkan di banyak negara dunia ini pada hakikatnya berjalan damai dan demokratis.
"Tentu tentu sistem dan UU yang kita miliki memilkiki ruang bagi pihak-pihak yang ingin menyampaikan protes dan aduan. Protes itu harapan kita rakyat Indonesia dapat disalurkan secara damai, menghormati hak-hak demokrasi dan rule of law," kata dia.
Dalam jumpa pers itu, mewakili kubu SBY-Boediono, dia juga menyampaikan rasa syukur atas hasil penghitungan suara pilpres 2009 yang telah dirampungkan KPU.
"Pertama-tama, kami bersyukur bahwa salah satu tahapan penting dalam rangkaian pemilu 2009 telah selesai dilakukan, yaitu penghitungan suara pilpres. Kita juga bersyukur karena hingga saat ini keseluruhan rangkaian pemilu 2009 bisa berjalan aman tertib dan lancar," kata SBY.
Dia juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada KPU, KPUD, Bawslu, Panwaslu, Polisi, Pemda, pemantau pemilu dan pers yang telah memberikan kontribusi besar pada pelaksanaan pilpres. "Terima kasih di atas segalanya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menunjukkan kematangan politik yang luar biasa," kata dia.
• VIVAnews
Custom Search
Yudhoyono meminta pihak yang tidak puas melakukan protes sesuai ketentuan yang berlaku.
Labels:
PILPRES,
SBY PRESIDENCY
Subscribe to:
Post Comments
Custom Search
0 comments:
Post a Comment