Custom Search

SBY Tak Laporkan Kecurangan ke MK

SBY PRESIDENCY. Kubu SBY-Boediono yakin temuan-temuan yang diperoleh tak akan mengubah hasil pilpres.

Kubu pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono memastikan tidak akan melaporkan temuannya selama pelaksanaan pilpres 2009 ke Mahkamah Konstitusi. Alasannya, temuan-temuan yang didapat di lapangan sudah pasti tidak akan mengubah hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum.

Berdasarkan hasil pemungutan suara tersebut, SBY-Boediono menjadi jawara di 29 provinsi. SBY kalah di empat provinsi, yakni Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo.

Bali yang menjadi basisnya PDI-Perjuangan dimenangkan oleh Mega-Pro. Sedangkan, tiga provinsi lainnya, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo dimenangkan oleh JK-Win.

Data hasil pemungutan suara warga negara Indonesia yang dinyatakan sah sebanyak 121.504.481. Hasil suara secara nasional, pasangan Mega-Pro menghimpun 32.548.105 suara (26,79 persen), SBY-Boediono 73.874.562 suara (60,80 persen), dan JK-Wiranto 15.081.814 suara (12,41 persen)

"Kami juga menemukan dugaan selisih suara di tempat-tempat tertentu, tapi setelah kami analisi dan pertimbangkan masak-masak, suara yang berbeda hanya ratusan suara, karena itu tidak tepat kalau kami salurkan ke MK. Karena hampir pasti tidak akan berubah apa yang telah disampaikan KPU soal penghitungan suara," alasan SBY dalam jumpa pers di kediaman pribadinya, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Sabtu 25 Juli 2009.

SBY menuturkan, kecurangan yang ditemukan timnya sebagian dillaporkan kepada pihak berwajib. Sebagian temuan lainnya disalurkan ke pihak lain untuk mengoreksi dan memperbaiki proses pemilu di waktu-waktu yang akan datang.

0 comments:

Post a Comment

 

Custom Search

SBY PRESIDENCY