SBY PRESIDENCY. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan arahan pimpinan lembaga negara yang terkait dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Presiden memanggil mereka untuk menggelar rapat kordinasi khusus membahas persoalan tersebut di kantor Presiden, Senin (13/07).
"Presiden tadi memberikan direction kepada menteri terkait dan jajaran pemerintahan dan ajakan kepada lembaga negara yang terkait dalam bidang tindak pidana pemberantasan korupsi," kata Menteri Sekertaris Negara Hatta Rajasa dalam keterangan pers usai rapat.
Arahan presiden yang pertama adalah upaya bersama terhadap pemberantasan tipikor harus terus ditingkatkan dan dilanjutkan. Hal ini. kata Hatta, merupakan komitmen presiden Yudhoyono.
Kedua, presiden meminta adanya sinergi antar lembaga penegak hukum, kejaksaan, kepolisian dan KPK, sehingga saling memperkuat upaya peningkatan pemberantasan tindak pidana korupsi. Ketiga, Presiden meminta langkah pemberantasan korupsi tetap harus merujuk kepada UUD 45 dan UU yang memayungi masing-masing lembaga..
"Sehingga tidak ada hal-hal yang perlu ada gesekan antar lembaga penegak hukum tersebut. Intinya harus tetap bersinergi untuk meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi tersebut," katanya.
Presiden juga mengharapkan penyelesaian dua RUU, yaitu, RUU tentang pengadilan tipikor diharapkan selesai dalam masa jabatan pemerintahan dan DPR periode saat ini. Seperti diketahui, pemerintahan akan berakhir pada 20 Oktober dan seluruh perundang-undangan harus diselesaikan pada 19 desember tahun ini. RUU yang kedua adalah tentang tipikor itu sendiri.
Menurut Hatta, Presiden juga menyatakan jika RUU Pengadilan Tipikor tidak selesai maka dimungkinkan dalam kapasitas dan kewenangan presiden untuk mengeluarkan perppu.
Hatta menambahkan dalam rapat tersebut, BPKP juga memaparkan khusus kepada jajaran internal pemerintahan terkait dengan internal audit. Pasalnya, lanjut dia, pada dasarnya presiden menghendaki agar pencegahanlah yang kedepan harus diutamakan.
Oleh karena itu, maka aspek yang menyangkut internal audit dan kontrol kedalam harus ditingkatkan. Kedepan, akan ada rapat kabinet khusus yang terkait dengan good governance dan perbaikan internal audit.
Lebih lanjut, Hatta menambahkan harapan presiden agar setiap lembaga negara mengedepankan rivalitas dalam arti yang positif dan berlomba mengejar prestsi. "Arahan Bapak Presiden sangat jelas bersinergi untuk lebih kuat melakukan pemberantasan tipikor," katanya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufik Effendy menegaskan pecegahan dan pemberantasan korupsi harus melalui pendekatan yang holistik. "Sinergi itu suatu cara untuk meningkatkan ke depan memang suatu kebulatan tekad untuk meneruskan pemberantasan korupsi," katanya.
Sementara itu, Wakil ketua KPK Chandra Hamzah menyatakan presiden selaku kepala negara mengharapkan pemberantasan korupsi jalan terus dan sinergi antara aparat penegak hukum, khususnya, dalam pemberantasan korupsi.
Terkait dengan gesekan antar lembaga negara, Chandra menggarisbawahi kembali perlunya sinergi dan komunikasi. "Itu yang kita sepakati," katanya.
tempointeraktif.com
Custom Search
Presiden Berikan Arahan Pemberantasan Korupsi
Labels:
BERITA,
SBY PRESIDENCY
Subscribe to:
Post Comments
Custom Search
0 comments:
Post a Comment