Custom Search

Presiden Punya Informasi tentang Naskah Asli Supersemar

SBY PRESIDENCY.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki informasi tentang keberadaan naskah asli Surat Perintah 11 Maret yang ditandatangani Presiden Soekarno pada 11 Maret 1966. Untuk informasi itu, Presiden minta Arsip Nasional menindaklanjuti benar atau tidaknya informasi tersebut.

”Presiden minta ditindaklanjuti. Ada informasi (Supersemar yang asli) benar atau tidak. Informasi itu dimiliki mantan staf Sekretariat Negara. Presiden minta Kepala Arsip Nasional berkoordinasi dengan Pak Sudi Silalahi dan Pak Hatta Rajasa,” ujar Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (28/8).

Sebelumnya, Presiden memanggil Kepala Arsip Nasional Djoko Utomo di Kantor Presiden. Menurut Djoko, staf Sekretariat Negara yang memiliki informasi adalah Daryoto. Djoko akan menindaklanjuti informasi itu seperti yang telah dilakukan selama ini.

”Terus-menerus kami menindaklanjuti informasi yang ada. Kepada Pak AH Nasution sebelum meninggal kami gali informasi karena sebagai Ketua MPRS ketika Supersemar keluar. Kami juga menggali informasi kepada Sekretaris Jenderal MPRS Abdul Kadir Besar. Namun, semua nihil,” ujar Djoko.

Meskipun belum mendapatkan naskah asli Supersemar, Djoko yakin Supersemar instruksi kepada Soeharto selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) itu ada. Soeharto diinstruksikan mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengatasi situasi keamanan yang buruk pada saat itu.

”Arsip Nasional menyimpan film berisi pidato Soekarno yang berbicara panjang lebar tentang Supersemar yang sampai sekarang yang aslinya belum ketemu. Pidato itu yang membuat kami yakin. Upaya pencarian ketika ada informasi terus-menerus kami lakukan,” ujar Djoko.

Tidak mudah

Upaya menyimpan arsip bernilai sejarah tinggi, apalagi yang sudah bertahun-tahun, memang tidak mudah. Selain naskah asli Supersemar, Presiden juga minta kepada Arsip Nasional untuk mengumpulkan arsip tentang peristiwa Palagan Ambarawa, yaitu perlawanan rakyat terhadap kekuatan Sekutu di Ambarawa, Jawa Tengah, akhir 1945.

Tentang arsip bernilai sejarah tinggi, Djoko memberi contoh, teks Proklamasi Kemerdekaan yang ditulis tangan Soekarno tanpa tanda tangan baru disimpan di Arsip Nasional tahun 1992. Teks itu diserahkan BM Diah yang menyimpannya kepada negara. Sementara teks Proklamasi Kemerdekaan yang diketik Sayuti Melik disimpan di Arsip Nasional tahun 1960.

Selain fokus untuk mengumpulkan, menyimpan, dan membuka arsip bernilai sejarah pada masa lampau kepada publik, Presiden juga minta agar peristiwa sejarah 5 sampai 10 tahun terakhir juga diarsipkan. Permintaan Presiden itu ditujukan, antara lain, untuk dokumen asli Pemilu 2004 dan 2009 serta empat kali perubahan UUD 1945.

Arsip Nasional membuka akses seluas-luasnya kepada publik, kecuali arsip yang bersifat rahasia. ”Tidak ada pembatasan dan kita tidak menganut rezim tahun. Yang bersifat rahasia adalah yang berpotensi mengganggu keamanan nasional,” katanya(Kompas Cetak)



0 comments:

Post a Comment

 

Custom Search

SBY PRESIDENCY