Custom Search

Tim 8 Harap SBY Simak Rekomendasi

SBY PRESIDENCY

Tim delapan sudah menyusun kesimpulan sementara kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Tim pun berharap rekomendasi ini dapat didengarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Yang kami simpulkan ini kami harap dapat didengar dan disimak Presiden malam ini," kata Ketua Tim Delapan, Adnan Buyung Nasution, di Kantor Wantimpres, Jakarta, Senin 9 November 2009.

Dalam kesimpulan sementaranya, Tim Delapan menilai kasus Bibit dan Chandra terkait dugaan penyuapan tidak memiliki cukup bukti untuk diteruskan. Sedangkan untuk kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan tim delapan menilai polisi terlalu memaksakan untuk mengusut kasus tersebut.

Tim delapan juga berharap, Presiden dapat memberitahukan rekomendasi itu kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji. "Yang penting bagi kami sudah memberikan masukan yang obyektif dan sudah menjadi tugas kami memberikan masukan kepada Presiden," jelasnya.

Sebelumnya, tim delapan mengumumkan ada tiga kesimpulan sementara yang didapati terkait kasus Bibit dan Chandra. Kesimpulan pertama adalah fakta dan proses hukum yang dimiliki polisi tidak cukup untuk dijadikan bukti untuk diteruskan ke pengadilan.

Kesimpulan kedua, jika kasus penyuapan itu ada, maka bukti yang dimiliki kepolisian terputus aliran uang itu hanya sampai pada Anggodo Widjojo ke Ary Muladi. Dan selanjutnya dari Ary Muladi ke seseorang bernama Yulianto. Tim delapan belum menemukan bukti adanya dana yang diterima langsung oleh orang KPK.

Kesimpulan ketiga, yakni terkait kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan. Tim delapan menyimpulkan bahwa kasus tersebut terlalu dipaksakan untuk diajukan ke pengadilan. Kasus itu dinilai lemah karena menggunakan pasal karet. Hal yang disangkakan pun adalah prosedur yang lazim dilakukan pimpinan KPK periode sebelumnya.(VIVAnews)

0 comments:

Post a Comment

 

Custom Search

SBY PRESIDENCY